Enggan Pindah, Pedagang Berjualan Jalan Agus Salim Terus Bertambah

Enggan Pindah, Pedagang Berjualan Jalan Agus Salim Terus Bertambah
Kondisi jalan Agus Salim pasca penertiban PKL, Senin, (29/11/2021) - ist

iniriau.com, PEKANBARU- Meski sudah di tertibkan, dan diminta agar segera menempati lokasi baru yang sudah disediakan Pemko Pekanbaru, namun pedagang kaki lima di Jalan Agus Salim masih bertahan berjualan di atas trotoar jalan tersebut. Bahkan jumlah pedagang yang berjualan semakin bertambah setiap harinya. Sementara dua tempat yang menjadi tempat relokasi hingga  kini masih kosong dari pedagang. 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, melalui Kabid Pasar Hendra mengatakan, saat ini  pedagang  sudah dibatasi untuk berjualan di    disepanjang jalan Agus Salim. Pedagang hanya bisa berjualan hingga pukulul 8 pagi. Selanjutnya mereka harus meninggalkan lokasi jalan Agus Salim. Untuk itu pihaknya masih berupaya untuk memindahkan pedagang ke tempat relokasi. 

"Kita berharap PKL bisa mematuhi  surat  edaran. Dimana hingga pukul 08.00 WIB pedagang harus masuk ke dalam tempat relokasi yang sudah disediakan," kata Hendra, Rabu (1/12). 

Surat edaran ini  sudah diberikan  kepada seluruh pedagang. Mereka bisa pindah berjualan ke dua tempat relokasi yang telah disiapkan. Yakni Pasar Rakyat Agus dan Pasar Inpres yang tidak berada jauh dari lokasi itu. 

Bahkan  sejumlah pedagang juga telah mengambil nomor undian atau mendaftar untuk bisa menempati dua pasar tersebut.

"Sudah ada sekitar 100 pedagang yang mendaftarkan untuk menempati dua tempat relokasi ini." Imbuh Hendra.

Hingga saat ini Pemko Pekanbaru tinggal menunggu pedagang masuk ke tempat relokasi.Total ada sekitar 300 lebih pedagang Jalan Agus Salim yang dilakukan penertiban beberapa waktu lalu. 

"Nampaknya mereka (pedagang) masih sengaja menunggu-nunggu ni," terangnya. 

Pedagang hanya diberi waktu dalam pekan ini. Pekan depan seluruh pedagang harus masuk ke dua tempat relokasi yang telah disiapkan. Tim yustisi nantinya juga bakal melakukan evaluasi.**

Berita Lainnya

Index