iniriau.com, PEKANBARU-Pemerintah akan menetapkan PPKM level 3 se Indonesia. Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan untuk memonitoring dan merekap data pergerakan orang yang masuk dan keluar di Provinsi Riau, akan diadakan 9 posko check poin pada saat natal dan Tahun Baru 2022.
"Kita akan membuka 9 posko check poin. Lokasinya didaerah perbatasan," katanya, saat rapat bersama Kepala Daerah se Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (01/12/2021).
Dimana lokasi 9 posko check poin diantaranya pertama, posko penyekatan perbatasan Riau Sumbar di Kabupaten Kuansing lubuk Jambi Kedua, posko perbatasan Riau Jambi Desa kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, ketiga posko pendekatan Riau Sumatera Barat Kecamatan Rokan IV koto Kabupaten Rokan Hulu.
Kemudian posko penyekatan Riau Sumatera Utara Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, kelima posko pendekatan Riau Sumatera Utara Kabupaten Rokan, keenam posko penyekatan Riau Sumatera Barat XIII koto Kampar Kabupaten Kampar.
Selain itu juga didirkan posko induk yang berlokasi di Kantor Dinas perhubungan Provinsi Riau. Selain posko cek point angkutan darat, juga ada dianhkutannlaut yaitu posko pelabuhan mengkapan Buton Kabupaten Siak dan posko pelabuhan penyeberangan Roro Rupat.
Penambahan posko check poin nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan nantinya saat mendekati Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Selain itu, menindaklanjuti cuti Nataru, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 114/SE/BKD 2021 tentang pembatasan kegiatan keluar daerah dan cuti bagi ASN selama Nataru dalam masa Pandemi COVID 19 di Lingkungan Pemprov Riau.**