Jakarta - Indra J. Piliang politikus partai Golongan Karya (GOLKAR) menggunakan Narkoba kurang 1 gram meminta untuk direhabilitasi kepada Polisi.
"Betul direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 15 September 2017.
Alasan merehabilitasi Indra, kata Argo, sudah sesuai undang-undang. Aturannya, pengguna narkotika yang ditangkap dengan barang bukti kurang dari 1 gram akan diarahkan menjalani rehabalitasi. Adapun dalam penangkapan terhadap Indra J. Piliang, polisi tidak menemukan barang bukti karena diduga sudah habis dipakai.
Menurut Argo, kepastian rehabilitasi itu harus menunggu hasil assessment terlebih dulu. Assessment itu untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan Indra dan intensitas penggunaannya. "Assessment sudah keluar, kami serahkan ke BNNK," ujarnya.
Indra J. Piliang ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di tempat hiburan Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30 WIB. Ia diciduk bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M. Ismail Jamani.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga orang tersebut dalam posisi sedang duduk di depan satu set alat isap ganja bong, cangklong, plastik, serta korek gas bekas dipakai. Ketiganya diduga menghabiskan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Hasil tes juga menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba.
sumber: tempo.co
Gunakan Narkoba, Politisi Golkar Ini Direhabilitasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Indra J. Piliang. TEMPO/Gunawan Wicaksono.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
IAS Group Buka Posko Gabungan Nasional Layani Arus Mudik 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41:24 Wib Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional
SMSI Bahas Tantangan Media Hadapi Disinformasi dan Teknologi AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 05:25:52 Wib Nasional