Gunakan Narkoba, Politisi Golkar Ini Direhabilitasi

Gunakan Narkoba, Politisi Golkar Ini Direhabilitasi
Indra J. Piliang. TEMPO/Gunawan Wicaksono.

Jakarta - Indra J. Piliang politikus partai Golongan Karya (GOLKAR) menggunakan Narkoba kurang 1 gram meminta untuk direhabilitasi kepada Polisi.

"Betul direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 15 September 2017.

Alasan merehabilitasi Indra, kata Argo, sudah sesuai undang-undang. Aturannya, pengguna narkotika yang ditangkap dengan barang bukti kurang dari 1 gram akan diarahkan menjalani rehabalitasi. Adapun dalam penangkapan terhadap Indra J. Piliang, polisi tidak menemukan barang bukti karena diduga sudah habis dipakai.

Menurut Argo, kepastian rehabilitasi itu harus menunggu hasil assessment terlebih dulu. Assessment itu untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan Indra dan intensitas penggunaannya. "Assessment sudah keluar, kami serahkan ke BNNK," ujarnya.

Indra J. Piliang ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di tempat hiburan Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30 WIB. Ia diciduk bersama kedua rekannya, Romi Fernando dan M. Ismail Jamani.

Saat ditangkap, polisi menemukan tiga orang tersebut dalam posisi sedang duduk di depan satu set alat isap ganja bong, cangklong, plastik, serta korek gas bekas dipakai. Ketiganya diduga menghabiskan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Hasil tes juga menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba.


sumber: tempo.co

Berita Lainnya

Index