Sah, Abdul Kadir Ketua DPRD Bengkalis

Sah, Abdul Kadir Ketua DPRD Bengkalis
Abdul Kadir sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, Senin (18/9/17) siang.

BENGKALIS, - Abdul Kadir sah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, Senin (18/9/17) siang.

Abdul Kadir dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis menggantikan H Heru Wahyudi yang saat ini mendekam dalam penjara dalam perkara korupsi dana bantuan sosial.

Tapuk kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis akan dilaksanakan Abdul Kadir menjalani sisa masa jabatan 2014-2019.

PAW Abdul Kadir Sebagai Ketua DPRD Bengkalis ini sesuai surat Gubernur Riau, menggantikan Heru Wahyudi yang sebelumnya telah terjerat masalah hukum, terkait korupsi Bansos 2012 lalu.

Hadir dalam pelantikan sumpah janji Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis, Wakil Ketua Indra Gunawan, Wakil Ketua Zulhelmi, Wakil Ketua Kaderismanto. Dan juga dihadiri 28 anggota DPRD.

Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, yang dihadiri oleh Bupati Amril Mukminin dan para kepala dinas, badan dan kantor di lingkup Pemda Bengkalis, Forkopimda serta tamu dan undangan lainnya.

Setelah pengambilan sumpah, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan yang semula meminpin Rapat Paripurna menyerahkan palu kepada Abdul Kadir selaku pimpinan DPRD yang baru.

Berita Lainnya

Index