Tim Yustisi Kembali Tertibkan PKL Jalan Agus Salim

Tim Yustisi Kembali Tertibkan PKL Jalan Agus Salim
Penertiban PKL jalan Agus Salim Senin (27/12) - Ist

iniriau.com, PEKANBARU- Akibat enggan direlokasi, pedagang kaki lima di kawasan Jalan Agus Salim kembali ditertibkan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Senin (27/12). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Ketua Tim Penataan Agus Salim, Ingot Ahmad Hutasuhut.  Selain penertiban, Tim Yustisi juga melakukan penataan kawasan Agus Salim.

Saat penertiban, pedagang yang masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim diminta pindah ke tempat relokasi yang telah disediakan. Dimana  ada dua pasar tempat relokasi yang disiapkan pemerintah kota.

Menurut Ketua Tim Penataan Agus Salim, Ingot Ahmad Hutasuhut yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru ini mengaku, pedagang sudah berulang kali diberi peringatan agar pindah ke tempat relokasi. Pasalnya kawasan jalan Agus Salim akan dijadikan pusat wisata kuliner.

"Kita sudah sering mengingatkan pedagang agar pindah, namun tidak digubris. Akhirnya kembali kita turunkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban." Ujar Ingot, Senin (27/12).

Padahal pedagang sudah diberikan informasi dimana  di kawasan ini dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian.

"Namun prakteknya, pedagang masih belum mematuhi zona waktu yang kita bagi. Untuk itu, kita turun  agar pedagang mengikuti aturan yang telah dibuat," terang Ingot. 

Bahkan diakui Ingot, sejak ditertibkan November lalu, hingga kini belum ada pedagang  yang menempati dua pasar yang menjadi tempat relokasi.

" Belum ada yang pindah.Pedagang enggan masuk ke tempat relokasi karena menilai tempat tersebut kurang layak." Tutupnya.**

Berita Lainnya

Index