Iniriau.com, SIAK - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak. Kunjungan kerja mantan Bupati Rohul ini disambut oleh Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza. Selain Achmad juga hadir Kepala Balai ABISEKA Rumbai Ahmad Subarkah, yang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemkab Siak di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (27/12/21).
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Balai ABISEKA Rumbai dengan Pemkab Siak ini, merupakan kerjasama layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Siak.
“Dengan kerjasama diharapkan akan mempermudah rehabilitasi anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kabupaten Siak. Terutama anak dari keluarga kurang mampu, yang perlu pelindungan masalah hukum dan lainnya,” sebut Bupati Alfedri.
Alfedri mengatakan, MoU merupakan komitmen bersama untuk bersama-sama memberikan perhatian dalam memberikan pemberdayaan sosial. Terutama perlindungan kepada anak-anak, perempuan, dan keluarga yang bermasalah dengan hukum.
Bupati Siak ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR-RI Komisi VIII Achmad yang telah menyempatkan diri mengunjungi Kota Istana.
" Kita sangat berterimakasih kepada Anggota DPR-RI Komisi VIII Achmad, yang menyempatkan diri datang ke Siak ditengah kesibukan beliau. Semoga pertemuan dan MoU ini akan bermanfaat bagi warga Siak nantinya. " Imbuh Bupati.
Sementara Anggota DPR RI Komisi VIII Achmad menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bupati Siak Alfedri. Pasalnya Bupati telah menunjukan kepedulian kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Siak, dengan bekerjasama dengan Balai ABISEKA Rumbai.
“Banyaknya kegiatan aktivitas pemberdayaan terhadap masyarakat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Siak, ini merupakan hal yang luar biasa. Ini menunjukan kepedulian Bupati pada kehidupan sosial masyarakat. Apalagi dengan MoU ini, kita harapkan bermanfaat pada seluruh masyarakat Siak,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, pihaknya di Komisi VIII bermitra dengan sembilan Kementerian dan Lembaga. Seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, BNPB, BPKH, BWI, Baznas, KPI, dan Produk Halal.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi di tujuh Kabupaten dan Kota. Karena saya Dapil Riau I, maka akan memperjuangkan 7 Kabupaten Kota, di antaranya Pekanbaru, Rohul, Rohil, Bengkalis, Dumai, Siak dan Meranti,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR-RI Komisi VIII Achmad juga menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni senilai Rp 200.000.000 untuk 10 unit rumah di Kabupaten Siak. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh dari Anggota DPR-RI Komisi VIII yang diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri.
Sebelumnya Anggota DPR-RI Komisi VIII Achmad juga telah menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 60 unit senilai Rp 1,2 miliar dari APBN tahun anggaran 2021 untuk masyarakat Rokan Hulu. Dana ini disalurkan melalui dana aspirasi Dr.H.Achmad M.Si anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. **