iniriau.com, PEKANBARU- Prestasi gemilang ditunjukkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Pasalnya hingga 28 Desember 2021, memperoleh penerimaan bersih pajak setempat sebesar Rp16,48 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar mengatakan jumlah tersebut sudah melebihi tldari target yang hanya Rp16,46 triliun.
"Kantor Wilayah DJP Riau menargetkan penerimaan bersih pajak hanya Rp16,46 triliun. Namun realisasi Rp16,48 triliun. Terimakasih kepada seluruh jajaran, dan semua pihak yang sudah berberpartisipas,"ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar di Pekanbaru, Selasa (28/12).
Menurut Farid, pencapaian ini menjadi sejarah di tengah pandemi COVID-19. Sebab, selama pandemi- perekonomian terpuruk, namun DJP Riau berhasil mencapai target 100 persen.
"Keberhasilan ini atas kerja seluruh pegawai yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas kita di masa mendatang," kata Farid Bachtiar.
Target penerimaan pajak yang lebih 100 persen diperoleh dari lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau. Yaitu KPP Pratama Pekanbaru Tampan sebesar 106,63 persen, KPP Pratama Dumai 103,86%, KPP Pratama Bangkinang 102,53 persen, KPP Pratama Pangkalan Kerinci 101,89 persen dan juga KPP Madya Pekanbaru mencapai 100,9 persen," sebutnya.
"Sementara sisanya seperti KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Rengat sedang dalam proses menuju 100 persen," tutupnya.
Farid Bachtiar mengaku keberhasilan Kantor Wilayah DJP Riau mencapai target penerimaan di tahun 2021 sudah ditunggu selama tujuh tahun dengan perjuangan tanpa henti.
Berbagai faktor yang mendukung terwujudnya pencapaian target pajak 100 persen ini. Namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.**