Terkait Penghapusan Pertalite, Pemprov Riau Belum Terima Surat Resmi

Terkait Penghapusan Pertalite, Pemprov Riau Belum Terima Surat Resmi
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Pemprov Riau hingga kini belum bisa memberikan keterangan terkait rencana pemerintah pusat menghapus pertalite di SPBU. Pasalnya Pemprov Riau belum menerima informasi resmi tentang penghapusan BBM jenis Pertalite tersebut.

Hal ini disampaikanKepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina.  Namun belum ada penjelasan lebih jauh terkait wacana tersebut.

"Baru sebatas berita. Belum ada informasi resminya. Bahkan kami ada diskusi dengan Pertimina, tapi tidak ada membahas penghapusan tersebut," kata Taufik, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya marak diberikan wacana pemerintah untuk menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite secara bertahap pada tahun 2022 mendatang.

Dimana penghapusan Pertalite dan Premiun  sesuai dengan peraturan menteri kehutanan dan lingkungan hidup nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.**

Berita Lainnya

Index