Alasan Evaluasi, Pemkab Meranti Rumahkan Guru Honorer

Alasan Evaluasi, Pemkab Meranti Rumahkan Guru Honorer
Ilustrasi-Internet

Iniriau.com, SELATPANJANG - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer atau kontrak di sejumlah OPD, menghasilkan keputusan yang membuat tenaga honorer di rumahkan. Tidak hanya tenaga honorer, Bupati H Muhammad Adil juga menginstruksikan untuk mengevaluasi guru honorer di Kepulauan Meranti Tersebut.

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp
kepada Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan.

Dimana sesuai hasil rapat tim yang terakhir, bahwa seluruh guru honorer daerah juga termasuk kedalam tenaga honorer yang diakhiri kontrak kerjanya per tanggal 31 Desember.

Untuk itu seluruh Korwil diminta menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh kepala sekolah dan guru honorer daerah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto. Dia mengatakan seluruh pegawai honorer akan dievaluasi tanpa terkecuali, termasuk guru honorer.

"Betul, seluruh honorer dievaluasi tanpa terkecuali. Kemudian dirapatkan, bagaimana polanya, paling cepat tanggal 15 sudah selesai," kata Bambang, Minggu (2/1/2022).

Sementara guru yang sudah dievaluasi akan diakomodir untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Evaluasi ini juga untuk memudahkan jika ada penerimaan 
P3K. Karena tenaga honorer sudah ditempatkan sesuai jenjang pendidikannya." Imbuh Bambang.

Pemkab Kepulauan Meranti memberhentikan para tenaga honorer dengan dua hal. Pertama karena ketidakmampuan keuangan Pemerintah daerah untuk menggaji para tenaga honorer tersebut. Kemudian juga karena surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang untuk tidak lagi mengangkat pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Namun kebijakan tersebut ditentang. Ratusan massa yang tergabung kedalam Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Aliansi Peduli Honorer Meranti dan Forum Pemuda Perjuangan Pemekaran Meranti akan berdemo di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, hari ini Senin (3/1/2022). Mereka akan meminta penjelasan kepada Bupati, H Muhammad Adil terkait tidak dilanjutkannya kontrak bagi pegawai honorer per 31 Desember 2021 lalu.**

Berita Lainnya

Index