Iniriau.com, KAMPAR - Sebelumnya Pemprov Riau menargetkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang beroperasi awal tahun 2022. Namun hal ini gagal terwujud lantaran masih ada 700 meter lagi lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, lahan yang belum tuntas ganti ruginya tersebut berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ada sebanyak 13 bidang tanah milik masyarakat yang belum dibebaskan.
" Ada 13 bidang lahan yang belum dibebaskan. Hal ini karena masyarakat pemilik lahan belum menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain." Ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Senin (10/1/2022) usai mengikuti rapat bersama Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Riau.
Rapat yang juga diikuti Kejati Riau ini membahas percepatan pembebasan lahan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang di kantor BPN/ATR Riau. Dimana total panjang jalan tol Pekanbaru-Bangkinang ini yaitu 40 kilometer.
SF Haryanto menambahkan 13 bidang lahan itu milik 9 orang, kemarin itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Namun kini sudah disepakati, setelah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI).
" Alhamdulillah harga sudah disepakati, bahkan sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakat dan tanda tangan semua," ujarnya.
Dengan demikian, maka ruas jalan tol sepanjang 700 meter tersebut sudah bisa dikerjakan, karena masyarakat sudah bersedia untuk dikerjakan. Rencananya mulai besok, Selasa (11/1/2022) pembangunan jalan tol tersebut sudah bisa dilanjutkan.
" Kita harapkan awal Maret nanti pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa operasikan dan diresmikan oleh Pak Presiden," tutupnya.**