Gelapkan Setoran COD Hingga Ratusan Juta, Karyawan Ekspedisi Dipolisikan

Gelapkan Setoran COD Hingga Ratusan Juta, Karyawan Ekspedisi Dipolisikan
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, INHIL - Akibat terlilit hutang, seorang karyawan ekspedisi di Inhil ini LZ nekat mengelapkan uang setoran COD. Kini pria berusia 28 tahun yang bertugas sebagai station staf di ekspedisi Ninja Expres  tersebut sudah diamankan di Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi LZ warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhil ini berhasil terkuak saat kepala kantor Ninja Expres melakukan audit uang hasil transaksi COD, di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, Sabtu (18/12/21). Setelah dilakukan audit dan di cek, kepala kantor dan pegawai lainnya, menemukan kekurangan uang. Tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp 118 juta.

" Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, yaitu, Polsek Kempas." Ujar Kapolsek Kempas AKP Handoko, SH,MH melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.

Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Kempas melakukan penangkapan pada pelaku. Dalam interogasi LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti.

“ Saat menangkap LZ kami menyita barang bukti  1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD,” ungkap Ipda Esra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/21).

Dari pengakuan LZ,  uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya Rp 52 juta. Sementara sisanya untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.**

Berita Lainnya

Index