iniriau.com, INHU - Warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dihebohkan dengan aksi penipuan bermodus pendataan bantuan sosial (bansos). Oknum tak dikenal meminta uang Rp100 ribu kepada warga dengan dalih memasukkan data penerima bansos.
Aksi tersebut terjadi di RT 02 RW 04 Kelurahan Pematang Reba pada Selasa (10/2/2026). Para pelaku mendatangi rumah warga tanpa membawa identitas maupun surat tugas resmi.
Ketua RT 02 RW 04, Suarsono, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan warga. Meski demikian, beberapa warga terlanjur menjadi korban. “Saat kami telusuri, ada warga yang sudah menyerahkan uang. Namun pelaku langsung menghilang,” kata Suarsono.
Kepala Dinas Sosial Inhu, Rika Varia Nora, menegaskan bahwa pendataan bansos tidak pernah dilakukan secara door to door, apalagi dengan memungut biaya.
“Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial tidak pernah menugaskan petugas untuk mendata bansos dari rumah ke rumah. Jika ada yang meminta bayaran, itu jelas penipuan,” tegas Rika.
Ia menjelaskan, pengusulan bansos hanya dapat dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan menggunakan aplikasi SIKS-NG, atau secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor jika menemukan modus serupa.**