Iniriau.com, KUANSING - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing hingga kini masih terjadi dan meresahkan masyarakat. Hal ini kini mulai menjadi perhatian. Pemuda Lira Provinsi Riau. Pasalnya Aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing seakan kebal hukum. Padahal sudah beberapa kali di Laporkan tetapi tidak membuat mereka jera, dan kembali melakukan penambangan ilegal tersebut.
Ketua divisi hukum Pemuda Lira, Sahrul S.H melihat PETI di Kuansing ini seokah kebal hukum. Bahkan pebambangan ilegal ini tidak hanya malam hari, namun saat siang hari pun mereka berani melakukan. Hal ini menjadi tanda tanya. Sehingga diduga ada bekingan dari oknum kepolisian setempat.
" PETI ini sudah sering ditertibkan, bahkan dilaporkan pada pihak kepolisian. Namun tidak jera. Mereka kembali beroperasi. Makanya kita menduga ada yang membeking mereka dari oknum kepolisian. " Ujar Sahrul, Kamis (13/1/2022).
Bahkan aktivitas ini kembali beroperasi beberapa bulan terakhir di beberapa Lokasi. Diantaranya di Desa Sei Alah Kecamatan Hulu Kuantan, Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik dan beberapa Kecamatan lainnya yang sudah sangat merasakan. Padahal aktifitas PETI ini jelas melanggar hukum, karena merugikan negara, merusak lingkungan. Untuk itu Sahrul berharap pada Kapolda Riau yang Baru di lantik Irjen Pol.Muhammad Iqbal.SIK.MH yang dikenal memiliki integritas tinggi, dapat menyeselesaikan permasalah PETI ini.
Namun Jika aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi ini tidak kunjung di tindak, Pemuda Lira akan melakukan aksi ke Mapolda Riau, hingga pemodal dan tambang emas di ini di proses hukum. **