iniriau.com,PEKANBARU - Sebanyak 67 pendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun empat diantaranya dinyatakan gugur karena tak lulus administrasi.
Sementara 63 pendaftar JPTP dijadwalkan segera mengikuti Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 17 hingga 18 Januari 2022 mendatang.
"Total mendaftar ada 67, yang lulus administrasi 63 orang, yang tak lulus 4 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan didampingi Kepala UPT Assesment Budi Fahri, Jumat (14/1/22).
Dipaparkan, sebanyak 4 orang yang dinyatakan gugur tersebut, berasal dari provinsi dua orang. Sisanya dari Indragiri Hilir dua orang. Masing-masing diantaranya ada yang sedang menjabat ada juga yang tidak.
"Yang tak lulus ini dari provinsi satu sedang menjabat satu lagi tidak. Begitu juga dari Indragiri Hilir satu sedang menjabat satu lagi tidak," jelas Ikhwan.
Ada pun 63 pendaftar JPTP yang akan segera mengikuti Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 17 hingga 18 Januari 2022 nanti, sebanyak 23 orang tidak perlu lagi mengikutinya.
Pasalnya, mereka sebelumnya mereka sudah pernah mengikuti uji kompetensi. Sesuai aturan mereka yang sudah pernah mengikuti dalam kurun waktu tiga tahun, tidak perlu ikut lagi uji kompetensi yang sama.
"Aturannya begitu dan itu berlaku tiga tahun," ujar Ikhwan.**