Service Charge STC Naik, Ayat minta Disperindag Mediasi Pedagang dan Pengelola

Service Charge STC Naik, Ayat minta Disperindag Mediasi Pedagang dan Pengelola
Sukaramai Trade Center (foto-internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Keputusan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) menaikan biaya service charge dikeluhkan sejumlah pedagang. Dimana kenaikan biaya service charge dari Rp 70 ribu menjadi Rp 90 ribu per meter. Hal ini jelas memberatkan pedagang yang baru saja berjualan. Sebelumnya pedagang sempat tidak berjualan akibat dampak pandemi- Covid-19.

Untuk itu pedagang STC berharap  agar pemerintah kota dapat memberikan solusi dari permasalahan ini. Pasalnya, STC dikabarkan telah menjalin sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Keluhan pedagang mendapat respon Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si. Politisi partai PKS ini meminta agar OPD terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini.

" Saya minta agar Disperindag segera mencari solusi. Pertama bisa melakukan mediasi. Sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Ayat Cahyadi, Selasa (18/1).

Ayat meminta agar  dinas dapat merangkul pedagang dan bisa memfasilitasi dengan pengelola untuk melakukan mediasi. Sehingga mendapatkan solusinya. Dengan kondisi ditengah pandemi Covid-19 ini, ia menilai semua pihak harus diuntungkan. Jangan ada yang dirugikan di satu sisi. Ayat mengaku,  ada beberapa pedagang yang ingin bertemu dengannya. Namun, ia mengaku belum mendapat laporan terkait hal ini.

" Ada beberapa pedagang ingin jumpa saya. Namun kebetulan saya ada acara di luar kota dapat tugas dari bapak wali. Namun saya bilang pekan depan. Untuk itu saya minta Disperindag supaya segera lakukan mediasi antara pedagang dengan pengelola STC," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index