Soal Pembangunan Dua Tower Perkantoran, Sekda Sebut DPRD Riau Sudah Setuju

Soal Pembangunan Dua Tower Perkantoran, Sekda Sebut DPRD Riau Sudah Setuju
Ilustrasi tower perkantoran.(Foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berencana membangun tower perkantoran 7 lantai dan 12 lantai di Jalan Cut Nyak Dien. Pembangunan gedung perkantoran terpadu itu, disebut sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Riau.

"Sudah disetujui dewan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Rabu (19/2/22). 

Meski menyatakan sudah mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat, tapi Sekdaprov mengaku belum bisa memastikan soal besaran anggaran pembangunan dua tower tersebut. 

"Total anggaran belum dihitung," ungkap Sekdaprov lagi.

Rencana pembangunan dua bangunan tower perkantoran itu diharapkan sudah dimulai tahun ini, dengan sistem anggaran multiyears. Akhir 2023 mendatang, diharapkan sudah selesai proses pembangunannya.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan disiapkan untuk berkantor di dua tower tersebut, diantaranya Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pariwisata, Dekranasda termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

"Amdal lingkungan dan lalin nanti kita siapkan.Kita berharap, dengan adanya bangunan itu nanti, dapat menjadi kawasan perkantoran terpadu," papar Yanto.**

Berita Lainnya

Index