PEKANBARU - Malang nian nasib Ester Oktrin Pangaribuan alias Ester (35) ibu rumah tangga, warga Jalan Bakti IV, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/9/17) pagi, menjadi sasaran pukulan suaminya berinisial TP (47).
Informasi dari Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Jum'at pagi menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Ester yang hubungan rumah tangganya dengan TP sudah tak harmonis, pergi menemui anaknya Nobel di SDN 314 Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Kemudian korban dan anaknya Nobel terlibat ngobrol di depan kelas. Namun, tiba-tiba muncul TP suami korban yang tinggal di Jalan Proyek Baru, Pekanbaru.
Tanpa basa basi, TP langsung memarahi Ester dengan mengeluarkan kata-kata kasar.
Perang mulutpun terjadi. Berselang beberapa saat kemudian TP menampar pipi kiri korban dua kali.
Akibatnya korban pun kesakitan di bagian wajah sebelah kiri.
Tak terima diperlakukan demikian, korban kemudian melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pemukulan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, melalui Kasubag Humas Iptu Polius ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan perkara KDRT tersebut. (rima)
Temui Anak Kandung di Sekolah, Istri Dipukul Suami
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum