PEKANBARU - Malang nian nasib Ester Oktrin Pangaribuan alias Ester (35) ibu rumah tangga, warga Jalan Bakti IV, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/9/17) pagi, menjadi sasaran pukulan suaminya berinisial TP (47).
Informasi dari Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Jum'at pagi menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Ester yang hubungan rumah tangganya dengan TP sudah tak harmonis, pergi menemui anaknya Nobel di SDN 314 Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Kemudian korban dan anaknya Nobel terlibat ngobrol di depan kelas. Namun, tiba-tiba muncul TP suami korban yang tinggal di Jalan Proyek Baru, Pekanbaru.
Tanpa basa basi, TP langsung memarahi Ester dengan mengeluarkan kata-kata kasar.
Perang mulutpun terjadi. Berselang beberapa saat kemudian TP menampar pipi kiri korban dua kali.
Akibatnya korban pun kesakitan di bagian wajah sebelah kiri.
Tak terima diperlakukan demikian, korban kemudian melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pemukulan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, melalui Kasubag Humas Iptu Polius ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan perkara KDRT tersebut. (rima)
Temui Anak Kandung di Sekolah, Istri Dipukul Suami
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum