PEKANBARU - Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat selalu memberikan terbaik bagi masyarakat.
Bukan hanya di internal, namun di kalangan masyarakat, Polri selalu siap hadir di tengah-tengah masyarakat.
Di Polresta Pekanbaru itu sendiri, kegiatan peduli masyarakat telah hadir yang dinamakan Program Jumat Barokah yang dicetus oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, MH.
Selain itu, kegiatan sambang masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas pun juga telah dilaksanakan.
Program Police Go To School yang hadir ditengah-tengah kalangan pelajar juga memberikan suatu edukasi kepada pelajar di berbagai tempat sekolah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK menyebutkan, kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat merupakan wujud bahwa Polri adalah sahabat masyarakat.
"Di internal kita sendiri juga ada kegiatan namanya pembinaan rohani dan mental bagi personel," ujar Suami dari Karneni Edi Sumardi.
Jadi, sambung mantan Kapolres Kuansing, Polisi itu harus baik dan kebaikan itu dimulai dari dari jiwa kita melalui nilai-nilai keagamaan.
"Kepada masyarakat, kita harus Senyum Sapa dan Salam," kata AKBP Edy Sumardi. (rima)
Polri Wujudkan Empati ke Masyarakat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Foto Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
