Iniriau.com, INHIL - Pelaku pencurian sepeda motor milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu, akhirnya ditangkap. Pelaku pencurian berjumlah tuga orang. Mereka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis 3 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah,Sik, Msi melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan,pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian motor dengan korban bernama Faishal Shadik (41), setelah rangkaian penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu. Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor." Ujar Ipda Esra, Jumat (4/2/2022). Sebelumnya istri korban Faishal Shadik (41) membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban, apakah ada yang meminjam.
" Namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam. Selain itu, pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai," ungkap Esra. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta.**