Pansel JPTP Umumkan Tiga Besar untuk Tempati 11 OPD Pemprov Riau

Pansel JPTP Umumkan Tiga Besar untuk Tempati 11 OPD Pemprov Riau
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Riau umumkan nama-nama tiga besar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah usai melaksanakan tahapan assesment.

Pengumuman berdasarkan nomor: 24/Pansel/JPTP-3/2022 tersebut merupakan tahapan akhir seleksi yang telah dibuka sejak awal Januari lalu.

Ada 32 nama yang masuk posisi 3 besar dan 2 besar untuk PUPR.

Untuk Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan yaitu Hazli Fendriyanto, Sopyan Hadi dan Tengku Fauzan Tambusai. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah yaitu Azwan, Hadi Prasetyo, dan Job Kurniawan. Kemudian untuk Kepala Dinas Kesehatan  yaitu Andra Sjafril, Muhammad Haris, dan Zainal Arifin.

Sedangkan untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) ada Indra Pomi Nasution  dan Muh Arief Setiawan. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yaitu Djoko Edy Imhar, Heri Yanto dan Raja Saspi Kurniawan Untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan - Transmigrasi yaitu Heri Afrizon, Imron Rosyadi dan Yenita Rizal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ada nama pejabat Pemko Pekanbaru yaitu Chairani, Fariza dan Multi Handaiani Tintin. Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik juga terdapat nama pejabat Pemko Pekanbaru Alek Kurniawan, Dendi Zulhairi dan Erisman Yahya. Selanjutnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad yaitu  Armayani, Muhammmad Yusuf, Wan Fajriatul, dan Mamnunah.

Untuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah yaitu Astra Nugraha, Ferry Yanto dan Rahmad Ramadiyanto. Terakhir Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah yaitu Basri, Herman, dan Norpendike Prakarsa. Nama-nama calon JPTP Riau yang akan diumumkan selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Riau H Syamsuar. Selanjutnya, untuk tiga nama besar menjalani tes kesehatan jasmani rohani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru. Masih ditempat yang sama, tiga nama calon JPTP hasil assesment juga diwajibkan menjalani tes narkoba atau dalam dunia kesehatan juga disebut dengan  Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

" Tes ini untuk memastikan kesiapan kesehatan fisik dan rohani dari setiap nama-nama yang telah diumumkan. Tim dokter yang menangani sesuai dengan keahilian masing-masing," papar Budi.**

Berita Lainnya

Index