Iniriau.com, Kuantan Singingi - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, didampingi kanit reskrim Aipda Anton Purnawan dan beberapa anggotanya, melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ). Kali ini aparat menertibkan PETI yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung Kacamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, jumat (11/2/2022) sore sekitar pukul 16.00 wib.
Turut serta dalam kegiatan tersebut turut hadir , Ka, SPK I, AIPDA Raja Viktori, Kanit binmas, AIPDA Yuris Manar, SE, Banit Sabrhara, BRIPKA Asril
Kapolsek Kuantan mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH, mengatakan, penertiban PETI berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang. Dimana ditemukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan mengunakan Kapal Ponton di aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Desa Banjar Guntung. Lebih tepatnya di arena pacu jalur Saidina Ali.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan PETI di arena pacu tepian Saidina Ali," ucap Ferry.
Lanjut Ferry, dari informasi tersebut, diperoleh sekitar pukul 16.00 wib. Kemudian dilakukan penindakan ke lokasi tersebut. Hasilnya ditemukan 1 (satu) unit kapal PETI yang sedang parkir. Selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara di rusak, dan sebagian peralatannya diaman ke Mapolsek.
"Dari penyelisiran yang kami lakukan, kita berhasil menemukan satu unit rakit yang sedang terparkir. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara merusak, kemudian kami juga berhasil mengamankan, 1 (satu) Unit Mesin Jenis Robin, 1 (satu) Batang Spiral, 3 (tiga) Lembar Karpet, 1 (satu) Kacamata Penyelam, 2 (dua) Dulang, dan 2 (dua) Buah Ember yang Berisikan Pasir bercampur Kalam," Terang Kapolsek.**