PEKANBARU - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di jalan labersa akan dibersihkan.
Selama ini, keberadaan sampah dikeluhkan warga menggunung dan menebarkan bau. Aksi bersih-bersih dilaksanakan oleh camat Bukitraya, Masykur Tarmizi bersama warga yang berjumlah 45 orang, Minggu (8/10/2017).
Camat Masykur Tarmizi mengatakan gunungan sampah itu merupakan persoalan lama dan sudah beberapa kali melakukan pembersihan. Pihaknya sudah sering menggelar sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarang tempat.
"Hari Minggu pagi ini, kita akan bersama warga membersihkan lokasi sampah ini. Kita akan pasangi plang dan spanduk larangan membuang sampag disini," ujar Masykur Tarmizi.
Dikatakannya lagi, ada 60 pohon yang ditanam. Terdiri dari 30 pohon mahoni dan 30 pohon batang.
“ Harapan kita, jangan ada yang buang sampah lagi disini, namun jika masih ditemukan akan diserahkan kepada OPD teknis untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Masykur Tarmizi. (rima)
Jika Ada Buang Sampah, Langsung Ditindak
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Aksi bersih-bersih Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di jalan labersa dibersihkan oleh camat Bukitraya, Masykur Tarmizi bersama warga yang berjumlah 45 orang, Minggu (8/10/2017).
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan