Meningkat, Pelecehan Anak Bawah Umur di Kuansing Capai 6 Kasus

Meningkat, Pelecehan Anak Bawah Umur di Kuansing Capai 6 Kasus
Internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak juga terjadi di Kabupaten Kuansing. Sejak awal tahun 2022 sudah ada 6 kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan ditangani Polres Kuansing dan Polsek jajaran.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut mengatakan semua korban merupakan anak dibawah umur. Dari awal Januari 2022 kemarin sampai kini ada 6 kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan.

" Kasus yang kita tangani rinciannya 5 kasus persetubuhan dan satu kasus dugaan pencabulan, korbannya semua anak dibawah umur," Ujar Kasat Reskrim AKP Boy Marudut, Sabtu, 19 Februari 2022.

Dimana kasus terbaru yang tengah ditangani Polsek Logas Tanah Darat adalah paman diduga gauli ponakan sendiri. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polsek LTD.**

Berita Lainnya

Index