Razia Pekat, Tim Tembak Polres Kampar Amankan Miras dan Pandu Cafe Remang-Remang

Razia Pekat, Tim Tembak Polres Kampar Amankan Miras dan Pandu Cafe Remang-Remang
Tim Tembak Polres Kampar lakukan razia Pekat - (foto: istimewa)

Iniriau.com, KAMPAR - Tim TEMBAK Polres Kampar dan Yustisi Kampar kembali  melakukan penertiban penyakit masyarakat ( Pekat) di cafe dan warung remang - remang yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin.

Penertiban dilakukan untuk mengakomodir laporan masyarakat. Tim langsung turun Rabu malam (23/02/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah SP.2 Desa Sukamulya Kecamatan Bangkinang. Operasi Yustisi Pekat ini  dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kampar AKP Ikhwan Widarmono. Tim langsung menuju ke lokasi  di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan wilayah Desa Sukamulya.

Rabu (23/2/2022), sekitar pukul 22.00 WIB terlihat ada warung atau kafe milik warga setempat yang masih buka. Kemudian TIM TEMBAK Polres Kampar dan tim Yustisi Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan 11 botol bir merk Singaraja serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut. Selain itu petugas juga memergoki 7 orang perempuan pemandu lagu di cafe, serta 8 orang laki-laki, yang merupakan pengunjung cafe.

" Kami  mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan. Sedangkan  pemilik warung dan 7 orang perempuan pemandu lagu di cafe, 8 orang laki-laki pengunjung cafe diserahkan ke Satpol PP Kampar untuk di tindak lanjuti." Ujar AKP Ikhwan, Kamis (24/2/2022). Sedangkan BB kendaraan R2 sebanyak 5 unit  diamankan di Satlantas Polres Kampar. Hal kini  untuk memastikan keabsahan identitas kendaraannya .

Polres Kampar secara rutin  melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salah satu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang di dalamnya juga termasuk miras. Penertiban ini  juga melibatkan SH, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil, SH, Camat Bangkinang Ganda Ade Saputra, S.STP, MSi, Sekretaris Pol PP Kampar Drs. Agustar, MSi.**

Berita Lainnya

Index