PEKANBARU - Banyaknya gelanggang permainan (gelper) di Pekanbaru sebagai tempat arena judi membuat ketua terpilih Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Pekanbaru, Yose Saputra, SH tersentuh dan meminta pihak kepolisian serius menindaklanjuti persoalan ini, agar hengkang di Bumi Melayu, terutama di Kota Pekanbaru.
" Adanya gelanggang perjudian atau gelper ini sudah jelas bentuk perbuatan merusak budaya Melayu di Kota Pekanbaru. Jadi sikap kita (LAM Pekanbaru) judi ini ditutup selamanya," ujar Ketua LAM Pekanbaru, Yose Saputra, Senin, 16 Oktober 2017.
Ketua LAM Pekanbaru menegaskan, pihaknya mengecam dan menolak keras, apapun jenis permainan judi dan sebangsanya, termasuk gelper.
Yose Saputra menjelaskan tahun 2013 silam, pihak Polda Riau pernah membuat kebijakan yang isinya menyatakan perjudian di Riau harus ditutup tanpa pencabutan izin.
" Saya minta kebijakan tersebut diberlakukan lagi. Kita siap dari LAM Kota Pekanbaru, perjudian dan sebangsanya ditutup," tegas Yose Saputra yang anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Putra asli Rohil ini menegaskan gelper seharusnya tempat permainan anak-anak, secara logika aja, tidak mungkin orang dewasa main dari pagi hingga malam di permainan anak-anak. "Jika tidak ada nilai uang didalamnya, ngapain bermain gelper berjam-jam," tandasnya. (rima)
Ketua LAM Kota Pekanbaru Minta Gelper Ditutup
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua LAM Pekanbaru, Yose Saputra
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum