PEKANBARU - Banyaknya gelanggang permainan (gelper) di Pekanbaru sebagai tempat arena judi membuat ketua terpilih Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Pekanbaru, Yose Saputra, SH tersentuh dan meminta pihak kepolisian serius menindaklanjuti persoalan ini, agar hengkang di Bumi Melayu, terutama di Kota Pekanbaru.
" Adanya gelanggang perjudian atau gelper ini sudah jelas bentuk perbuatan merusak budaya Melayu di Kota Pekanbaru. Jadi sikap kita (LAM Pekanbaru) judi ini ditutup selamanya," ujar Ketua LAM Pekanbaru, Yose Saputra, Senin, 16 Oktober 2017.
Ketua LAM Pekanbaru menegaskan, pihaknya mengecam dan menolak keras, apapun jenis permainan judi dan sebangsanya, termasuk gelper.
Yose Saputra menjelaskan tahun 2013 silam, pihak Polda Riau pernah membuat kebijakan yang isinya menyatakan perjudian di Riau harus ditutup tanpa pencabutan izin.
" Saya minta kebijakan tersebut diberlakukan lagi. Kita siap dari LAM Kota Pekanbaru, perjudian dan sebangsanya ditutup," tegas Yose Saputra yang anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Putra asli Rohil ini menegaskan gelper seharusnya tempat permainan anak-anak, secara logika aja, tidak mungkin orang dewasa main dari pagi hingga malam di permainan anak-anak. "Jika tidak ada nilai uang didalamnya, ngapain bermain gelper berjam-jam," tandasnya. (rima)
Ketua LAM Kota Pekanbaru Minta Gelper Ditutup
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua LAM Pekanbaru, Yose Saputra
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum