Didampingi DLH Bengkalis, Tim Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PT SIPP

Didampingi DLH Bengkalis, Tim Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PT SIPP
Ilustrasi limbah pabrik sawit (foto: internet)

Iniriau.com, DURI -  Tim Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) bersama sejumlah pakar dari ITB dan IPB didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan Bengkalis, Rabu (15/3/22) menyambangi Pabrik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Hal ini dilakukan untuk mengambil sample limbah. Selain itu Tim Gakkum KLHK RI juga akan memeriksa sejumlah pihak perusahaan yang terlibat dalam dugaan kasus pencemaran lingkungan

" Hari ini kami mengambil sampel limbah, dan juga memeriksa sejumlah pihak perusahaan yang terlibat dalam dugaan kasus pencemaran lingkungan,"ungkap sumber tersebut, Selasa (15/3/2022).

Sementara Sekretaris DLH Bengkalis, Ed Efendi  membenarkan kedatangan Tim Gakkum KLHK. Dimana dalm tim tersebut juga terdapat sejumlah pakar lingkungan dari dua Umiversitas ternama di Indonesia itu. Menurutnya Tim Gakkum KLHK turun untuk menindaklanjuti hasil pengambilan sample limbah dari PKS PT SIPP sebulan yang lalu.

" Benar, tim datang untuk menindaklanjuti hasil sampel limbah PT SIPP sebulan lau. Sementara kami hanya mendampingi saja,"terangnya.

Namun saat pengambilan sample itu, sejumlah wartawan yang mengabadikan moment itu sempat dipukul mundur dan keluar dari pabrik oleh pihak keamanan dengan alasan tidak ada surat izin. Tim Gakkum KLHK RI turun pasca penutupan paksa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Bahkan terakhir kabarnya gugatan Perusahaan milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam putusan perkara Nomor : 50/G/2021/PTUN.PBR, Selasa 1 Maret 2022.**

Berita Lainnya

Index