BENGKALIS, RIDARNEWS.COm – Kendati sudah beberapa kali ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, namun PT Meskom Agro Sarimas (MAS) tetap saja membandel dengan membuang limbah sembarangan.
Pelanggaran tersebut ditemukan Tim DLH Kabupaten Bengkalis saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tahun 2014 dan 2015.
Dalam Sidak pada Jum'at (20/10/17), pihak DLH kembali menemukan kembali beberapa pelanggaran dalam pengelolaan limbah oleh perusahan yang bergerak disektor perkebunan sawit dan pabrik kelapa sawit tersebut.
Untuk itu, pihak DLH Bengkalis kembali meminta PT. MAS agar segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah, namun diduga tidak diindahkan.
Pengelolaan limbah yang dinilai salah oleh DLH, dimana limbah hasil pengelolaan sawit dijadikan pupuk oleh perusahaan tersebut. Itu sudah dilarang, namun hingga sampai saat ini masih dilakukan.
Tentang larang tersebut disampaikan Kasi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Agus Susanto dalam ruang rapat Kantor perusahaan PT. MAS
“Bahkan, limbah yang diaplikasikan jadi pupuk tersebut, sampai diangkut dengan perahu dan disemprotkan pada pohon-pohon sawit, ini jelas sudah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah,“ ungkapnya dihadapan sejumlah perwakilan PT. MAS.
Menjadikan limbah PKS sebagai pupuk, membuat pihak DLH terkejut, karena ternyata pihak PT. MAS tidak taat dengan aturan dalam pengelolaan limbah.
“Oleh karena itu, hasil sidak ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk dilakukan rapat internal. Dan akan ditindaklanjuti teguran kembali terkait pengelolaan limbah sembarangan oelh PT. MAS,“ tambah Agus Jumat pagi.
Artinya ungkap Agus, dalam pengelolaan limbah PT. MAS masih mendapatkan nilai merah. Sehingga apabila teguran kembali ini tidak juga diindahkan oleh PT. MAS, maka pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Bisa jadi sanksi berat yang akan kita jatuhkan itu, berupa penghentian sementara operasional perusahaan atau mencabut izin, atau bahkan perusahaan PT. MAS kita bekukan, makanya kita lihat perkembangannya kedepan, “tegasnya.
Terkait masalah limbah ini, pihak DLH memberikan waktu 30 hari kepada PT. MAS melakukan berbagai perbaikan dan perubahan sesuai hasil temuan tersebut, sambil menunggu hasil uji Labfor limbah PT. MAS.
Masih menurut Agus, diketahuinya adanya pembuangan limbah ini berkat laporan masyarakat.
Sementara itu, Bagian Lingkungan PT. MAS, Reno Firdaus ketika dikonfirmasi soal DLH melakukan sidak, mengaku pihak Perusahaan pengucapan terimakasih.
Menurutnya, kedatangan DLH itu sebagai teguran untuk melakukan berbagai perbaikan dalam management perusahaan.
“Soal limbah yang keluar itu, disebabkan karena dalam perbaikan pipa dan lainnya. Dan sampai saat ini perbaikan masih terus dilakukan,“ kilahnya. (Rudi)
Bandel, PT. Meskom Buang Limbah Sembarangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kendati sudah beberapa kali ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, namun PT Meskom Agro Sarimas (MAS) tetap saja membandel dengan membuang limbah sembarangan.
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Satu Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Ditangkap, Empat Masih Buron
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:52:40 Wib Lingkungan
Kawasan Operasi PHR Geger, Ditemukan Jejak Mirip Harimau Sumatera
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:19:15 Wib Lingkungan
Aspandiar: Penertiban PETI Harus Konsisten dan Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:52:27 Wib Lingkungan
Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Polda Riau Tegas Lanjutkan Penertiban PETI di Cerenti
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:10:41 Wib Lingkungan
