iniriau.com, KUANSING - Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Benai. Kali ini di aliran Sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Benai, Kuantan Singingi
Selasa (22/3/2022).
Menurut Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan penindakan kali ini, ditemukan lima unit rakit PETI yang sedang beroperasi di tengah - tengah aliran sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung. Namun para pelaku yang mengetahui kedatangan Petugas sontak melarikan diri dengan menuju ke hilir sungai batang kuantan
"Penindakan PETI tersebut tindak lanjut jajaran Polsek Benai terkait tembusan surat dari Kepala Desa Ujung Tanjung Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang pemberhentian kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung," kata Donal Jonson Tambunan, Rabu (23/2/2022).
Meski telah mengamankan lima rakit PETI, petugas kembali menyisir bagian hilir sungai batang kuantan atau sekitar 200 meter dari lokasi yang dibubarkan. Disana juga ditemukan satu unit rakit yang sedang beraktifitas.
"Namun enam orang pelaku langsung melarikan diri. Dua pelaku lari ke daratan, sedangkan empat pelaku menyeburkan diri ke sungai batang kuantan. Terhadap rakit Dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pengrusakan agar tidak dapat digunakan lagi," pungkasnya.**