Iniriau.com, KAMPAR - Pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja akhirnya terungkap. Lasmaria Sinaga (25) warga Dusun I Tungkam Jaya Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan pelaku adalah RP (35) warga Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Jabung Barat, Jambi.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Perhenaian Raja, Iptu Fauzi Surya Chandra mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut berawal saat Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar dengan di-back up IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan dari keluarga korban. Kemudian Senin, (21/3/2022) datang ke RS Bhayangkara Polda Riau seorang laki-laki bernama Jhony Sinaga yang merupakan abang kandung korban. Jhony mengenali korban dari barang temuan pada TKP yang merupakan milik adiknya.
" Saat itulah terungkap jika korban mempunyai hubungan asmara dengan RP dan pada tanggal 05 Maret 2022 korban sedang bersama RP dan melakukan video call," ujar Iptu Fauzi Surya Chandra, Rabu (23/3/2022). Tak lama setelah itu, sekitar pukul 17.00 wib, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri pada Polsek Merlung Polres Jabung Barat Polda Jambi. Dimana ia mengaku telah melakukan pembunuhan atas kekasihnya itu. Atas Informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra memerintahkan anggota Polsek Perhentian Raja, untuk menjemput dan mebawa tersangka RP untuk diproses lebih lanjut.
Pada Selasa 22 Maret 2022, Reskrim Polsek Perhentian Raja beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar membawa tersangka RP dari Polsek Merlung. Berdasarkan introgasi yang dilakukan oleh Tim, RP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena merasa sakit hati pada korban yang selalu menuntut pertanggungjawaban untuk dinikahi.
" Dari tangan pelaku banyak ditemukan barang bukti dan cocok dengan hasil interogasi pelaku. Selanjutnya korban sudah dibawa pihak keluarga, dan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Fauzi Surya Chandra.**