PEKANBARU – Sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Riau, besok akan berunjukrasa ke Kantor Gubernur, DPRD dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk mengawal unjukrasa tersebut, Polda Riau bakal menurunkan 2.000 personel gabungan. Terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.
Demo besar-besar buruh hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit itu, terkait regulasi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mereka nilai merugikan mereka (buruh).
Kapolda Riau, Irjen Nandang mengingatkan para demonstran agar taat aturan yang sudah di tentukan.
Dalam kesempatan lain, Ketua KSPSI Riau, Nursal Tanjung menjelaskan, pihak keamanan sebelumnya, yakni Polres Pekanbaru kemudian Polda Riau meminta mereka mematuhi aturan dan tetap bergerak dalam koridor yang disepakati.
Adapun koridor itu menurut Nursal adalah, penyesuaian jumlah peserta jika masuk gedung dengan kapasitas gedung, tidak membahas hal yang diluar konteks tujuan unjuk rasa, tidak melakukan konvoi, arak-arakan yang akan megganggu ketertiban lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan unjuk rasa dan melaksanakan unjuk rasa sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Nursal Tanjung, latar belakang unjuk rasa ini semata memperjuangkan hak para buruh dan pekerja HTI dan sawit yang ada di Riau.
Nantinya, ungkap Nursal, pihak koordinator dari K SPSI Riau telah menyiapkan atribut sebagai tanda agar mudah membedakan mana pengunjukrasa mana penyusup.
Pihak K SPSI ungkap Nursal, merasa khawatir aksi massa ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kita pake atribut khusus untuk peserta unjukrasa, jadi cukup menyolok untuk membedakan peserta unjukrasa dengan oknum penyusup,” tegas Nursal. (rima)
Kapolda Turunkan 2000 Personel
10.000 Buruh akan Geruduk Kantor Gubernur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolda Riau, Irjen Nandang
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:32 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum