Kasat Lantas Berhasil Mengamankan Belasan Kenalpot Brong

Kasat Lantas Berhasil Mengamankan Belasan Kenalpot Brong
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, S.I.K (tengah) bersama personil lantas dan sepeda motor berkenalpot brong yang diamankan, Rabu (30/03/2022).

Iniriau.com, PELALAWAN - Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, S.I.K berhasil mengamankan 15 sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong saat memimpin operasi penertiban balap liar bersama dengan personil lantas di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut polwan yang akrab disapa Lily itu, operasi tersebut dilakukan guna mewujudkan budaya tertib lalu lintas, menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang Kondusif, serta tertibnya aksi balap liar dan kenalpot brong menjelang bulan suci ramadhan.

"Seluruh sepeda motor langsung kita amankan ke Mapolres Pelalawan dan para pengendaranya kita berikan sanksi tilang karena telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ucap Lily.

"Apabila pemilik sepeda motor ingin mengambil sepeda motornya, harus mengganti kenalpot brong dengan yang standar dan disertai dengan kelengkapan surat-suratnya. Sementara itu, kenalpot brong terpaksa kami sita agar tidak dipergunakan lagi," kata perwira berpangkat AKP itu.

Sebagai Kasat Lantas, Lily menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan jangan ada lagi yang menggunakan kenalpot brong. Karena kenalpot brong bukan hanya mengganggu ketentraman masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri.**

Berita Lainnya

Index