Iniriau.com, TEMBILAHAN - Seorang pemuda inisial SB (27), diringkus polisi karena mencuri kotak amal. Pria yang merupakan warga Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil Minggu (21/3/22) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan aksi yang dilakukan pemuda tersebut masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan salat ashar di Masjid Nurul Huda. Saat itu warga tidak melihat kotak amal yang biasanya berada di pintu masuk masjid.
" Warga langsung memberitahukan kepada pengurus masjid. Saat lengurus mengecek cctv masjid. Dari tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda inisial SB," ujar Syaukani. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas, karena mengalami kerugian sebesar Rp32 juta.
Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Rabu (6/4/2022).
" Kini lelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," tutupnya.**