Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Bandar Sabu Ditangkap Polres Rohil

Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Bandar Sabu Ditangkap Polres Rohil

iniriau.com, ROHIL -  Seorang bandar sabu inisial PD alias Pri (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir. Selain tersangka, Polisi juga mengamankan puluhan paket sabu siap edar. 

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Noki Loviko mengatakan, tersangka diringkus di salah satu rumah Jalan Lintas Riau-Sumut, KM12 Bagan Sinembah, Rabu (11/5/2022).

Menurut Noki, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Bagan Sinembah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dipimpin 
Kanit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil, Ipda Bonny F Sagala. 

" Selain tersangka kami juga mengamankan satu tas yang di dalamnya berisi 38 paket narkoba diduga sabu siap edar berbagai ukuran, total berat 66,31 Gram," ujar Noki, Sabtu (14/5/2022).

Tak hanya itu, petugas juga menyita ratusan plastik klip bening, satu timbangan digital, uang tunai Rp 140 ribu, 1 tas sandang, 2 unit handphone (HP), 1 kartu ATM BRI dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba.

Kini pelaku yang berstatus pengangguran sudah diamankan di Mapolres Rohil untuk proses hukum lebih. Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika.**

Berita Lainnya

Index