BENGKALIS, – Bertempat diruang rapat paripurna istimewa kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (13/11/2017), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun 2018.
Acara turut dihadiri 30 orang anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto, serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir, didampingi para wakilnya Indra Gunawan Eet dan Zulhelmi, langsung mempimpin rapat paripurna tersebut, kemudian memberikan kesempatan kepada Bupati Amril untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tahun Anggaran 2018.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada kesempatan itu mengatakan, Nota Keuangan yang disampaikannya mencakup Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2018, dengan rincian, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.576.732.466.000, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp516.534.317.000, kemudian Dana Perimbangan Rp2.656.895.309.000, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp403.302.840.000.
“Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp3.626.732.466.000, yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp1.438.360.338.748,41 dan belanja langsung, sebesar Rp2.188.372.127.251,59,” jelas Amril.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah, yang berjumlah sebesar Rp50.000.000.000. “Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang diproyeksikan atas pertimbangan perkembangan realisasi tahun 2017 ini,” kata Amril.
Dengan demikian jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3.626.732.466.000
“Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar di 46 perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penunjang, urusan pendukung dan urusan kewilayahan,” terang Amril mengakhiri.***
sumber: humas Bengkalis
Ranperda APBD Bengkalis 2018 Senilai Rp3,62 Triliun
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda T.A 2018 kepada Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet dan Zulhelmi, Senin (13/11/2017). Foto: Humas Bengkalis
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
Dosen dan Mahasiswa Polbeng Pasang Running Text Waktu Salat di Musholla
Jumat, 05 September 2025 - 22:30:40 Wib Bengkalis
Marvin Samudera Pasrah Dilengserkan dari Kursi Kades PBB
Jumat, 05 September 2025 - 14:14:32 Wib Bengkalis
Mahasiswa Desak DPRD dan Pemda Tuntaskan Masalah Roro
Rabu, 03 September 2025 - 10:12:32 Wib Bengkalis
Mandau Tampil Percaya Diri Wakili Bengkalis di Penilaian Kinerja Kecamatan Riau 2025
Senin, 01 September 2025 - 21:08:14 Wib Bengkalis