Dinas PUPR Bengkalis Gelar Pelatihan Sertifikasi K3 Konstruksi Terampil

Dinas PUPR Bengkalis Gelar Pelatihan Sertifikasi K3 Konstruksi Terampil
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriadi, SP, M.Si (baju batik merah) berfoto bersama usai pembukaan pelatihan.(foto:rudi)

iniriau.com,Bengkalis,- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (LSP-GATAKI), mengadakan pelatihan sertifikasi petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi terampil, Sabtu (18/6/22). Ikut berpartisipasi dalam pelatihan ini Konstruksi Mandiri Provinsi Riau dan Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor PUPR Kabupaten Bengkalis itu, dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Erdila Fitriadi, SP, M.Si.

Pelatihan yang dibuka Sabtu (18/6/2022) diikuti 80 orang pegawai Dinas PUPR dan penyedia jasa. Mereka akan mendapat pembekalan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi oleh narasumber Suharmoko Wirawan dari Lembaga Sertifikasi Profesi GATAKI Konstruksi Mandiri Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Erdila mengingatkan para peserta agar serius mengikuti pelatihan yang digelar sehari tersebut. Sebab, kegiatan ini merupakan momen yang sangat bagus bagi peserta untuk menambah pengetahuan tentang keselamatan kerja konstruksi.

Ia berharap kedepan para peserta yang sudah lulus dan mendapat sertifikat K3 dapat memberikan dampak positif ditempat kerja masing-masing. Untuk itu, para peserta harus mencermati paparan narasumber dari awal sampai selesai.

Sebab, ungkap Erdila, selesai mengikuti pelatihan akan dilakukan uji assessment oleh asesor dari LSP-GATAKI. Oleh sebab itu, Erdila mewanti-wanti peserta agar jangan ada yang tidak serius apalagi bolos. Ia berharap seluruh peserta lulus uji assessment.

"Ikuti pelatihan ini dengan serius dan sampai selesai karena akan dilakukan assessment. Jangan sampai ada yang tidak lulus," tegas Erdila.

Karena dalam dunia konstruksi seorang yang dinyatakan kompeten di bidang konstruksi harus juga dibuktikan dengan sertifikat sebagai tenaga ahli konstruksi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi resmi, salah satunya LSP-GATAKI.*

Berita Lainnya

Index