iniriau.com, PEKANBARU - Konflik akibat dualisme kepengurusan pada Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang mengakibatkan pertumpahan darah kini mereda. Bahkan kedua belah kubu yaitu kubu Yuslianti dan Kubu Hermayalis memutuskan berdamaj. Perdamaian mereka juga disaksikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba dan Ketua Lembaga Adat Kampar, Yusri. Senin (20/6/2022) di Balai Adat Kampar.
Perdamaian ditandai dengan surat kesepakatan yang ditandatangani oleh ketua koperasi Iyo Basamo kubu Yuslianti dan Kubu Hermayalis, disaksikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba dan Ketua Lembaga Adat Kampar, Yusri.
Dimana dalam kesepakatan ini terdapat empat poin oleh kedua belah pihak, yakni, sepakat untuk mengakhiri konflik koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun. Dan diminta kepada Kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yulianti agar segera mengosongkan lahan.
Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru dan. Terakhir diminta kepada pucuk Kenegerian Tambang, Terantang dan Kampa untuk melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan.
Dalam mediasi ini tampak juga hadir Kepala Kesbangpol Mahadi dan Ninik Mamak Kenegerian Terantang, Kampa dan Tambang.
Menurut Ketua LAK, Yusri kesepakatan tersebut sudah sangat sempurna untuk disepakati. Untuk itu, ia menegaskan bahwa surat kesepakatan harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.
"Setelah kesepakatan ini akan saya laporkan kepada pemerintah daerah dan Forkopimda. Nantinya bagi yang melanggar akan berurusan dengan hukum, kita tidak mau lagi ada pertikaian di lapangan," tegasnya.
Yursri menjelaskan konflik ini sudah terjadi selama 15 tahun. Untuk itu ia bersyukur karena telah melakukan duduk bersama untuk penyelesaian konflik yang sudah sejak lama ini.
Sementara itu, menurut Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba negara mengakui hukum adat dan untuk persoalan lahan. Sehingga pihaknya menyerahkan ke LAK Kampar terkait persoalan konflik dua belah pihak koperasi Iyo Basamo tersebut.
Sementara terkait oknum yang melukai ibu-ibu dan anak-anak saat konflik, Kapolres Kampar ini mengungkapkan bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk. Dan tidak memiliki kartu tanda pengenal.
"Pelaku penganiayaan saat konflik banyak yang mabuk, tidak punya identitas apapun. Sebagiaan besar mereka sudah ditangkap. saya tidak ingin terjadi kedzoliman di lapangan. Mari kita saling legowo, kalau memang tidak berhak, tolong ditinggalkan," tutupnya.**