BENGKALIS, - Kepolisian Resort Bengkalis menetapkan 2 tersangka dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis shabu ke dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis, Rabu (15/11/17) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dua tersangka itu, adalah Refina Dwi Sinta (23) dan Novia Tirtasari (26) merupakan warga Jalan Pramuka Desa Senggoro, Bengkalis. Refina diduga kekasih gelap Heri Jack, terdakwa dalam perkara 40 kilogram shabu yang masih dalam proses persidangan di PN Bengkalis.
Heri Kusnadi alias Heri Jack, warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, merupakan gembong narkoba Internasional.
Dia ditangkap, setelah dua orang kurir ditangkap Polda Riau di Kabupaten Siak dengan barang bukti 40 kg shabu.
Ketika sudah ditahan di Lapas Kelas II A Bengkalis sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis, diduga Heri Jack masih mengendalikan bisnis hartamnya dari sel Lapas melalui dua orang kurir, Novia Tirtasari dan Refina.
Kedua wanita muda ini diduga bekerjasama menyusup shabu ke Lapas Bengkalis untuk Heri Jack.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK mengungkapkan penangkapan keduanya tersangka berawal dari informasi dari Lapas yang menemukan dua pembesuk membawa narkotika jenis sabu.
"Setelah terima informasi, Kasat Narkoba langsung mengerahkan tim ke TKP di Lapas, dengan mengamankan 2 orang wanita beserta barang bukti 1 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu yang terletak di pakaian dalam tas merk Botanica dan 2 unit handphone merk iPhone dan Xiomie," ungkapnya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, dua wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengatakan shabu tersebut didapat dari anak buah Heri Jack yang masih belum tertangkap.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam dalam sel Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. (Rudi)
Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Penyelundup Shabu ke Dalam Lapas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dua tersangka itu, adalah Refina Dwi Sinta (23) dan Novia Tirtasari (26) merupakan warga Jalan Pramuka Desa Senggoro, Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum