Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anaknya, ibu Ini Buka Sayembara Rp300 Ribu

Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anaknya, ibu Ini Buka Sayembara Rp300 Ribu
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Ibu seorang korban pencabulan di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, menggelar sayembara untuk menangkap pelaku pencabulan pada anaknya. Dimana ia berjanji akan memberikan uang senilai Rp300 ribu bagi yang berhasil mendapatkn pelaku inisial S (17) yang telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Pasalnya orang tua korban menganggap penanganan kasus anaknya di kepolisian lambat.

Padahal orang tua korban melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya pada 22 Mei 2022 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor STPL/235/V/2022/Riau/Polresta PKU/Sektor Tenayan Raya.

Dimana  anak gadis mereka yang berusia 15 tahun setelah menerima perlakukan tidak senonoh dari pelaku S (17) mengalami depresi berat dan mengurung diri hingga tidak mau makan.

"Anakku itu sudah dua bulan  mengurung diri di kamarnya. Nggak pernah mau ngomong, makan pun nggak mau. Kadang kami bujuklah biar dia mau ngomong," ungkap ibu korban, Rabu (6/7/2022).

Anaknya depresi akibat perbuatan pelaku. Pasalnya anaknya tersebut sedang dalam kondisi hamil dua bulan.

"Hari-harinya hanya mengurung diri di kamar karena trauma berat dan lebih sering termenung sendiri di kamar," ujar ibu korban pencabulan ini.

Dari pengakuan korban, pada ibunya, saat di rumah seorang diri, pelaku sering datang mengendap-endap. Pelaku mendatangi rumahnya dan memberikan ancaman. Korban mengaku sering mendapat kekerasan dari pelaku ketika keluarganya tidak di rumah.

"Ia mengancam akan meracuni keluarga saya, agar permintaan cabulnya dituruti. Untuk itu daya berharap, pihak kepolisian cepat menangkap tersangka dan mengganjarnya dengan hukuman setimpal," tandasnya

Sementara pihak Polresta Pekanbaru mengaku telah menetapkan tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut buronan polisi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan. Penetapan DPO setelah tersangka diketahui kabur usai dilaporkan ibu korban ke Polsek Tenayan Raya belum lama ini. 

"Kasus pencabulan tersebut saat ini sedang ditangani Polsek Tenayan Raya. Tim gabungan saat ini, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga di luar wilayah hukum Polresta Pekanbaru," ujar Andri Rabu (6/7/2022).

Andri memastikan  kasus ini sudah dalam proses sidik. Bahkan saat ini  anggota kepolisian sudah di luar kota untuk menangkap tersangka.

"Kami saat ini sedang dalam proses sidik untuk menangkao pelaku pencabulan inisial (S). Anghota juga sudah diluar kota untuk menangkapnya," tutup Andri.**
 

 

Berita Lainnya

Index