Operator Kabur, DLHK Riau Sita Alat Berat Pembabat Hutan Lindung di Kuansing

Operator Kabur, DLHK Riau Sita Alat Berat Pembabat Hutan Lindung di Kuansing
DLHK Riau sita alat berat pembabat hutan lindung (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya perambahan hutan di lindung di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod langsung menurunkan 10 personil polisi hutan (Polhut) ke lokasi tersebut.

Menurut Mamun Murod aduan tentang perambahan hutan itu masuk ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan.

"Aduan itu masuk ke Kesatuan Pengelolaan Hutan atah KPH, tentang adanya aktivitas perambahan hutan. Saya langsung instruksikan KPH turun ke lapangan. Hari ini, Dinas LHK menerjunkan 10 personil polhut untuk menguatkan barisan," kata Murod, Jumat (22/7/2022).

Murod meminta  agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas.

"Perambahan hutan itu harus diusut tuntas, hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegasnya.

Dalam aksi ini, KPH Singingi menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022) siang. Dua alat berat tersebut ditemukan sedang merambah hutan lindung.

"Kami sekarang menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, namun operator alat beratnya kabur," ujar Kepala KPH Singingi Abriman.**

Berita Lainnya

Index