iniriau.com,PEKANBARU - Petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau amankan dua alat berat jenis escavator.
Dua alat berat tersebut digunakan untuk merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kuantan Singingi (Kuansing).
"Iya, hari ini KPH Singingi menangkap dua alat berat jenis ekskavator di hutan lindung Kuansing," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod, Jumat (22/7/22).
Belum diketahui perusahaan apa yang mengoperasikan alat berat tersebut. Sementara pekerja yang mengoperasikan alat berat kabur ketika hendak ditangkap. Alat berat tersebut kini sudah diamankan petugas dari UPT Singingi.
DLHK Riau sendiri sudah mengirimkan 10 personil dari Polisi Kehutanan (Polhut). Hal itu untuk memperkuat personil yang ada di lapangan. Murod menyatakan tidak akan berkompromi kepada pihak terlibat. Kasus perambahan hutan lindung tersebut harus diusut tuntas.
"Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegas Murod.**