KAMPAR, - BR (21), buruh bangunan asal Raja Basa Nunyai, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, harus merasakan " hotel Prodeo" setelah dilaporkan Irfan, orang tua dari RA (16) ke unit Reskrim Polsek Kampar, Minggu dinihari (26/11/2017).
BR dilaporkan oleh Irfan warga Desa Limau Manis Kampar, karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya RA yang masih dibawah umur.
Informasi dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Minggu dinihari (26/11/17) sekitar pukul 01.30 wib, saat itu Irfan (pelapor) dibangunkan oleh saksi M. Rapi selaku paman korban untuk memberitahu bahwa dia melihat BR (pelaku) berada didalam kamar korban.
Mendapat laporan itu, Irfan langsung mengecek kedalam kamar anaknya itu dan mendapati pelaku tidur bersama anak gadisnya yang masih dibawah umur itu.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan hubungan intim dengan korban, atas kejadian ini ayah korban tidak terima dan membawa pelaku sekaligus melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi membenarkan kejadian ini, kini tersangka telah diamankan di Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rima)
Enak "Bobok" Dikamar Kekasih, Pria Ini Rasakan "Hotel Prodeo"
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka BR (21), buruh bangunan asal Raja Basa Nunyai, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
