BENGKALIS, - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (14/12/17).
Dalam kunjungan itu, Herri Swantoro juga didampingi para hakim dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Siak dan Dumai.
Selain memeriksa ruang demi ruang di PN Bengkalis, Herri juga mengkritik beberapa hal yang ditemuinya agar kedepan diperbaiki. Salah satunya tentang sel wanita yang belum dimiliki PN Bengkalis.
Menurut Herri, harus dipisahkan antara sel wanita dan laki-laki agar pencari keadilan (terdakwa) merasa nyaman.
"Layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan (terdakwa) agar lebih baik. Seperti harus dipisah antara sel laki-laki dan wanita," kata Herri Swantoro. (Rudi)
Dirjen Badilum Mahkamah Agung Kunker ke PN Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengad
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum