iniriau.com, PEKANBARU - Abdul Hafiz eks honorer di Bapenda Pekanbaru bersama kuasa hukumnya menemui Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Kamis 25 Agustus 2022. Mereka meminta dukungan moril terkait permasalahan antara dirinya dengan kepala Bapenda.
Kuasa Hukum terlapor, Gilang Ramadhan mengatakan, kedatangan mereka disambut baik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengatakan, pemecatan kliennya Abdul Hafizh tanpa satu kejelasan. Apakah dipecat legal atau tidak belum ada kejelasan. Pasalnya Abdul Hafiz tidak ada satupun surat dikeluarkan.
"Alhamdulillah kita disambut dengan hangat oleh Pj Walikota Pekanbaru. Kedatangan kami untuk meminta Pj Wali Kota mengklarifikasi kepada pihak Bappenda terkait pemecatan klien sebagai tenaga honorer di Bapenda," ujar Gilang Ramadhan kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya juga meminta dukungan Pj wali kota untuk ikut mengusut percakapan yang ada dalam rekaman yang tersebar.
"Kami meminta dukungan kepada Pj wako untuk membantu kita atau turut ikut mengusut terkait apa yang ada dalam rekaman. Diduga ada tindak pidana korupsi," ulasnya.
Gilang menyampaikan, hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. "Namun pesan dari Pj Wali Kota tadi bahwasanya kita akan dipertemukan, itu sih bahasanya tadi," katanya.
Abdul Hafiz seorang honorer di Bappenda Pekanbaru mendadak jadi sorotan setelah dilaporkan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin ke Polda Riau lantaran dituding melanggar UU ITE.
Abdul Hafizh dilaporkan dengan alasan merekam suasana rapat yang diduga sedang membahas rekayasa laporan pajak piutang Bappeda Pekanbaru.**