iniriau.com, PEKANBARU - Berbagai persoalan bangsa yang tidak kunjung mendapat solusi serta kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat membuat ratusan Mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi di depan Gedung DPRD Riau, Jumat (26/8/2022) sore.Namun sayangnya mahasiswa yang melakukan aksi gagal menemui para anggota dewan.
Meski gagal menemui wakil rakyat di Gedung Lancang Kuning tersebut, ratusan mahasiswa tetap mengelar aksi. Bahkan mereka mahasiswa menggotong keranda ke depan gedung DPRD Riau sebagai bentuk kekecewaan. Keranda tersebut ditutup dengan kain hitam dan bertuliskan 'Ironi 77 tahun Dirgahayu RI'.
Pada pukul Pukul 18.00 wib, Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Kaharudin menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama mahasiswa meminta pemerintah menunda pengesahan RKUHP dan menjamin keterbukaan draf RKUHP. Selain itu meminta keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP. Serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
Kedua, menghapus wacana kenaikan BBM subsidi dan menjamin ketersedian BBM subsidi di daerah khususnya Riau. Ketiga mendesak Kemendikbud-Ristek untuk mengeluarkan putusan hasil rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Dekan FISIP non aktif.
Keempat, stabilkan harga bahan pokok. Selain itu menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia khususnya Riau. Kelima, pemerintah diminta menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia dan menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.
Keenam mengkaji kembali Permentan no 10 tahun 2022. Undang-undang ini mengatur tentang tata cara penetapan alokasi. Juga harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian terkhusus pasal yang mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian.Terakhir ketujuh, meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.
Dalam aksi kali ini mahasiswa jugam menaburkan tulisan-tulisan kritik terhadap pemerintah, seperti "Indonesia Gawat Darurat", "Harga pupuk menjepit petani", "BBM naik rakyat tercekik", "RKUHP Menggembosi Demokrasi", "BBM Langka Rakyat Merana Ulah Durjana", " Konflik Agraria Merajalela", "Terduga Pelaku KS tak Kunjung Diadili".**