PEKANBARU - Selama periode bulan Februari hingga April 2017, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Riau dan Sumbar telah melakukan enam kali penindakan dan pencegahan, semua ini telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan,
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, usai melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, Kamis 14/12/17.
Tampak hadir dalam Acara ini Wakil ketua Komisi DPR RI,Ir.H. Achmad Hafisz Tohir, Kepala Kantor Dirjan Kekayaan Negara Riau, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau, Tugas Agus Priyo Waluyo, Kepala Kanwil DJBC Riau, Iyan Rubiyanto dan beserta jajarannya.
Adapun barang yabg dimusnahkan Rokok (BKC-HT) sebanyak 278.314 batang rokok berbagai merk. Minuman beralkohol (BKC-MMEA) sebanyak 504 koli atau setara dengan 3.904 liter berbagai merk.
Adapun perkiraan kerugian negara dengan barang yang akan dimusnahkan, sebesar Rp.5.586.893.125,00 dengan potensi kerugian negara secara materil Rp.554.026.393,00 serta kerugian Immateril yaitu terganggunya moral dan Kesehatan masyarakat. (rima)
6 Kali, Kanwil DJBC Riau Musnahkan Barang Illegal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Tampak hadir dalam Acara ini Wakil ketua Komisi DPR RI,Ir.H. Achmad Hafisz Tohir, Kepala Kantor Dirjan Kekayaan Negara Riau, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau, Tugas Agus Priyo Waluyo, Kepala Kanwil DJBC Riau, Iyan Rubiyanto dan beserta jajarannya.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tragedi Kolam Galian di Tenayan Raya Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
Kamis, 11 September 2025 - 18:04:49 Wib Hukum
Risnandar: Enam Bulan Menjabat Saya Dapat 5,5 Tahun, Bagaimana Pejabat Sebelumnya?
Kamis, 11 September 2025 - 12:04:00 Wib Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum