iniriau.com, PEKANBARU - Kenaikan tarif parkir tepi jalan umum mendapat pro kontra oleh warga Kota Pekanbaru. Sejumlah pihak masih ada yang menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
Namun sayangnya Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, justru tidak bisa berbuat banyak meski merupakan orang nomor satu di Pekanbaru. Ia justru mengaku kaget dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan Dinas Perhubungan hari ini Kamis, (1/9/2022).
" Saya juga terkejut sebab, sore kemarin Dishub Pekanbaru menginformasikan bahwasannya ada kenaikan tarif parkir di 1 September 2022," ujar Muflihun, seperti dikutip dari Riauaktual.com, Kamis, (1/9/2022).
Muflihun menjelaskan, kebijakan ini sudah dibuat oleh walikota sebelumnya yaitu Firdaus. Bahkan Muflihun mempertanyakan mengapa tarif parkir dinaikkan tanpa sepengetahuannya. Namun dijawab oleh instansi terkait sudah sejak walikota sebelumnya dan disetujui DPRD.
"Saya tanya mengapa kok bisa naik. Kok saya tidak tahu. Prosesnya ini sudah lama sejak Pak Firdaus jadi walikota. Dan sudah disetujui DPRD, ada suratnya," terangnya.
Dengan demikian Muflihun mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena kenaikan tarif parkir merupakan program lama.
Bahkan dia juga mengatakan, sering diserang banyak orang tentang hal itu. Sementara, kebijakan kenaikan tarif parkir bukanlah program darinya.
"Jadi kenaikan tarif parkir ini kebijakan walikota sebelumnya. Dari surat yang saya baca, itu di Bulan Februari 2022. Saya prinsipnya bagaimana ya, selama tidak memberatkan masyarakat kita dukung. Tapi kalau ini memang potensi bisa mengejar PAD yang baik saya dukung. Karena saya janji PAD kita ini memang untuk masyarakat," pungkasnya.