BENGKALIS, - Inspektorat mensosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan bagi ASN , di Aula Kantor Inspektorat jalan Antara, Kamis (14/12/2017) kemarin, guna memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, dihadirkan untuk memaparkan materi tentang Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 dan Pengendalian Gratifikasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2016.
Sosialisasi ini dibuka Pelaksana tugas Inspektorat Bengkalis, Suparjo dan dihadiri sejumlah Sekretaris yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah Bengkalis.
Ketua Pelaksana, Febriman mengungkapkan, peserta sosialisasi yang digelar selama satu hari ini meliputi Sekretaris dan Satuan Tugas SPIP Organisasi Perangkat Daerah.
"Diharapkan setelah sosialiasi ini, peserta lebih memahami dan meningkatnya efektifitas juga kualitas penyelenggaraan SPIP dan upaya pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bengkalis," papar Febri.
Inspektorat Bengkalis, Suparjo saat membuka sosialisasi mengatakan, Pemkab Bengkalis telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Sesuai Intruksi Bupati Amril, kita terus melakukan perbaikan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang aktif, efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dan Pemkab Bengkalis senantiasa berupaya melaksanakan SPIP sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan," papar pria yang ramah senyum itu. (humas)
Beri Pemahaman Pada ASN, Inspektorat Sosialisasikan Peraturan Perundangan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Teks foto: Inspektorat Bengkalis, Suparjo dan dua Narasumber saat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. foto: Humas Bengkalis
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
Polisi Cinta Petani, Langkah Polsek Rupat Bangun Kemandirian Pangan Warga
Senin, 22 Juni 2026 - 16:55:45 Wib Bengkalis
Polisi Cinta Petani, Polsek Rupat Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat, 19 Juni 2026 - 19:03:10 Wib Bengkalis
Polsek Rupat Dorong Kemandirian Pangan Warga di Tengah Penyaluran BLT Dana Desa
Jumat, 19 Juni 2026 - 08:27:27 Wib Bengkalis
Bengkalis Pertahankan Rekor WTP 13 Tahun Berturut-turut
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:32:00 Wib Bengkalis