Jadi Tersangka, Oknum Polwan IDR Ditahan di Sel Tahanan Khusus Propam

Jadi Tersangka, Oknum Polwan IDR Ditahan di Sel Tahanan Khusus Propam
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau menunjukan keseriusannya mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polwan  IDR bersama ibunya YUL.

Bahkan saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka, pasca tiga hari korban membuat laporan, Kamis (22/9/2022) kemarin. Sunarto mengakui jika penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut.

" Serangkaian penyidikan sudah dilakukan. Pertama diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Bahkan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," katanya, Minggu (25/9/2022).

Disampaikan Sunarto, IDR dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

"Kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Beliau   tidak segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sunarto.

Saat ini tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau. Sedangkan

tersangka YUL, polisi tidak melakukan penahanan dikarenakan sejumlah pertimbangan seperti tersangka YUL kooperatif, serta alasan kemanusiaan dimana dirinya harus menjaga serta merawat cucunya yakni anak dari tersangka IDR.

Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan pada kekasih adiknya Riri. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar. Riri Aprilia Kartin akhirnya melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polda Riau. **

Berita Lainnya

Index