Polda Riau Periksa 5 Anggota BNN, Buntut Polwan Kasus Penganiayaan Warga

Polda Riau Periksa 5 Anggota BNN, Buntut Polwan Kasus Penganiayaan Warga
Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru. (foto: Fara)

iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau mendalami keterlibatan lima anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Riau terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polwan berinisial Brigadir IDR. Hal ini adalah buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Polwan Brigadir IDR terhadap Riri Aprilia Kartin (27).

Kabig Humas Polda Riau Kombes Sunarto, membenarkan adanya pemeriksaa personel yang bertugas di BNN Riau itu. Dia mengatakan mereka diperiksa oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

"Mereka diperiksa di Propam serta dimintai keterangan sebagai saksi" kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (28/9).

Dia menjelaskan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Brigadir IDR dan ibunya Yul.
Kelimanya diperiksa atas laporan kasus penyekapan dan pemukulan seorang wanita.

Baik Brigadir IDR maupun ibunya Yul sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau,” ujarnya.

Brigadir IDR ditahan sedangkan ibunya Yul tidak ditahan dengan alasan untuk mengurus anak IDR yang masih kecil.

Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September lalu. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri dan merupakan adik dari Brigadir IDR.

Hubungan mereka memang sudah lama tidak direstui oleh keluarga RZ. Brigadir IDR dan ibunya mendatangi Riri ke kontrakannya yang berlokasi di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak serta mencaci maki Riri.

Melihat hal itu RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN Riau. Tidak lama berselang, datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyeret korban ke kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban. Riri juga sempat disekap

"Saya dipukul, rambut saya dijambak dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Dia menghubungi teman-temannya di BNN dan mengatakan kalau dia dikeroyok preman," ucapnya.

Tidak berapa lama Riri pun dibawa ke sebuah mobil. Di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya. Di dalam mobil, Riri mengaku kembali dipukul Brigadir IDR.**  

Berita Lainnya

Index