PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH, yang diwakili oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti dan dihadiri personil pengamanan dari Polresta Pekanbaru.
Pelaksanaan dimulai dengan tepung tawar Ustad H. Sofyan Shiraj dan dilanjutkan pelepasan pawai khitanan dari Masjid Agung An Nur, melewati bundaran dan areal CFD , selanjutnya balik menuju Masjid Agung An Nur.
"Khitan merupakan sunnah ajaran syiar Islam yang bertemakan AKHI (Ayo Khitan Indonesia). Sunnah Nabi secara hukum ulama mengatakan cenderung wajib tapi disunnahkan berkhitan" Ungkap Ustad H. Sofyan Shiraj.
Penanggung jawab khitanan massal dari Pondok Khitan yang berkantor di Jalan Hang Jebat Pekanbaru. Peserta berasal dari anak-anak kurang mampu, kaum dhuafa dan anak yatim. Teknik khitan menggunakan inovasi terkini Klamp, tanpa jahitan minum pendarahan, kosmetika lebih baik, cegah HIV/AIDS dan langsung bisa pakai celana.
Peserta Khitanan 300 orang anak, dimana anak-anak yang telah mendaftar mendapat perawatan pasca khitanan menggunakan teknik Klamp di Pondok Khitan dan juga perawatan dari orang tua. (HUMAS)
Polresta Amankan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum